Rabu, 11 Mei 2016

RAMADHAN, SYAHR AS-SABR PUASA RAMADHAN Perbanyak Membaca Al-Qur’an

PUASA RAMADHAN, Perbanyak Membaca Al-Qur’an

NARKOBA BARANG HARAM BAGI KITA

MEDIA DAKWAH DAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
“AMANU






PENDIDIKAN IMTAK
NARKOBA
BARANG HARAM BAGI KITA







OLEH:
 DR. KH. AHMADI H. SYUKRAN NAFIS, MM
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin (2009 s.d 2015)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala (2015 s.d sekarang)
Sekretaris Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel
Pembimbing Majelis Taklim Ahlus Sunnah Waljamaah, Kantor Kemenag. Kota Banjarmasin,
Pimpinan/ Pembimbing Majelis Taklim Ahmadi Syukran Nafis Al-Banjari DR KH MM – Nurul Aida Hj. SE., MM (MT AMANU) Handil Bakti, Kab. Barito Kuala – Kota Banjarmarin
Kalimantan Selatan



Pendahuluan


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين وبه نستعين على أمور الدّنيا والدّين. والصّلاة والسّلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى آله وأصحابه أجمعين. اشهدأن لاإله إلاّ الله وحده لاشريك له ألملك الحق المبين.
وأشهد أنّ محمدا عبده ورسوله صادق الوعدالأمين.
اللهمّ صلىّ وسلّم وبارك على سيّدنا محمد وعلى ال سيّدنا محمّد وعن كلّ صحابة رسول الله أجمعين ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أمّا بعد .

Yang Mulia; Para Alim Ulama, umara, guru-guru agama, ustadz- ustadzah,bapak-bapak, Ibu-ibu, saudara-saudaraku, anak-anaknda, cucu-cucunda; para santri, pelajar, mahasiswa dan generasi muda serta muslimin dan muslimat yang berbahagia.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadhirat Allah SWT., yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian.
Salawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, beserta para sahabat, keluarga beliau, dan pengikut beliau hingga akhir zaman. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan ketetapan iman dan takwa kita kepada Allah SWT. Dan sebagai bukti kita ber-iman dan bertakwa adalah dengan melaksanakan perintah Allah SWT  dan  Rasul-Nya, serta menjauhi larangan-Nya.
Dewasa ini kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah merebak di negara kita, baik sebagai pengedar, pemakai, penjual, bahkan sebagai bandar. Kalangan pengonsumsi narkoba mulai dari orang-orang tua  sampai pada generasi muda dan anak-anak. Jenisnya macam-macam, antara lain: ganja, morfin, ekstasi (ineks), lem aibon, atau shabu-shabu.
Pemakaian narkoba sangat dilarang menurut Hukum Agama dan juga hukum positif di Indonesia. Bagi yang kedapatan membawa, menjual, memakai, bahkan memperjualbelikan narkoba akan dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar Undang-Undang Psikotropika.
Upaya pencegahan narkoba melalui pendidikan agama dapat dilakukan dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yaitu dengan jalan shalat. salat itu mencegah perbuatan keji dan munkar.


Pengertian Narkoba

Pengertian Narkoba, Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah bahan kimia baik sintetik ataupun organik yang merusak kerja saraf. Pengertian narkoba oleh kementerian kesehatan diartikan sebagai NAPZA. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba dapat menyebabkan ketagihan, terganggu pada bagian saraf dan atau mampu tidak sadarkan diri.
Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah salah satu narkoba. Pengertian psikotropika adalah segala narkoba yang tidak mengandung narkotik atau narkoba yang tidak menyebabkan hilang rasa sakit akan tetapi memberikan efek ketagihan dan terganggunya saraf akan tetapi bukan pada bagian rasa sakit. Narkoba jenis ini mampu mengubah mental dan tingkah laku penggunanya. Contoh dari psikotropika adalah Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines, Demerol. Speed, Angel Dust, Sabu-sabu (Shabu/Syabu/ICE), Sedatif-Hipnotik Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum, Megadon, Nipam.
Selain narkotika dan psikotropika, ada juga zat adiktif. Akan tetapi, zat adiktif tidak memiliki regulasi yang kuat, bahkan sangat lemah karena tidak menyebabkan gangguan terhadap saraf akan tetapi menstimulasi pengguna tergantung zat adiktif yang dikonsumsi. Contoh zat adiktif adalah cafein yang mampu menstimulasi saraf untuk lebih aktif bekerja.

Pengertian Narkotika secara umum adalah obat-obatan yang mampu membius. Dengan kata lain, narkotika adalah obat-obatan yang mampu menggangu sistem kerja saraf tubuh untuk tidak merasakan sakit atau rangsangan.
Di kalangan generasi muda penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Maraknya penyimpangan tersebut dapat memberikan dampak dan bahaya akan berlangsungnya kehidupan bangsa di kemudian hari. Pemuda yang diharapkan menjadi penerus bangsa dan negara, semakin hari menjadi rapuh yang disebabkan oleh narkotika dan obat terlarang tersebut.

Narkoba dan Dampak Buruknya Sangat Luas
Narkoba adalah barang yang memiliki bahaya sangat besar, bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan. Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan rusaknya organ tubuh selain itu juga menimbulkan penyakit yang berbahaya sulit untuk di sembuhkan, seperti kangker, paru, HIV/AIDS, hepatitis, bahkan penyakit jiwa.
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (narkoba) merupaka extra ocdinary crime (kejahatan luar biasa). Saat ini di Indonesia ada 3 kejahatan besar yang membutuhkan perhatian intensif, di antaranya adalah Penyalahgunaan Naroba, Korupsi dan Terorisme. Penyalahgunaan narkoba memang menjadi sesuatu yang menakutkan jika kalau tidak segera ditangani, karena dampak yang dimunculkan adalah sangat mengerikan.
Akibat penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan atau memunculkan kejahatan baru, seperti mencuri, merampok dan berbagai tindak kekerasan maupun seks bebas. Pada dasarnya, sifat umum dari narkoba ada tiga, yaitu Depresan, Stimulan dan Halusinogen. Depresan adalah bersifat menekan sistem syaraf hingga pengguna narkoba jenis ini bisa tidak sadarkan diri, bahkan detak jantung semakin melemah. Sifat yang kedua adalah Stimulan, yaitu bersifat memberikan rangsangan pada sistem syaraf sehingga memunculkan kebugaran yang berlebih dan memiliki kecenderungan untuk selalu segar dan fit pada saat menggunakan narkoba, misalnya penggunaan jenis shabu.
Yang ketiga adalah Halusinogen. Sifat dari narkoba ini adalah bersifat memunculkan angan-angan yang dipaksakan seolah-olah sesuai dengan kenyataan walaupun hal itu tidak mungkin terjadi, contohnya penggunaan ekstasi. Dari ketiga sifat tersebut yang menjadi sasaran utama adalah sistem syaraf yang tentu akan merubah tingkat pemikiran maupun kesadaran seseorang. Dan yang lebih fatal lagi adalah mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh, mulai jantung, paru, hati dan ginjal. Jadi pada dasarnya yang diserang adalah fisik maupun psikologis seorang pengguna.
Dalam proses medis, pelaksana kegiatan kedokteran akan selalu menggunakan jenis narkotika maupun psikotropika akan tetapi dalam dosis maupun takaran tertentu misalnya dalam proses anestesi maupun pengobatan yang akan selalu membutuhkan jenis narkoba. Taraf pengkonsumsian narkoba mengalami beberapa fase, diantaranya pengguna coba-coba, pengguna tetap dan pengguna kecanduan.  
Pengguna tetap maupun pengguna kecanduan akan selalu melewati fase coba-coba, dengan mencoba walaupun sedikit lama kelamaan akan terjadi peningkatan dosis, hal inilah yang bisa berakibat fatal jika kalau terjadi. Seorang pecandu narkoba, dalam kesehariannya akan mengalami perubahan yang signifikan jika dibandingkan pada waktu belum menggunakan narkoba. mulai dari sifat dalam pergaulan, cara berpakaian hingga pergaulan, seorang pecandu hanya bergaul dengan sesama pecandu dan memiliki sifat tertutup.
Bahayanya narkoba juga tidak hanya terhadap diri pribadi pelakunya, melainkan dapat mengakibatkan kerusakan yang lebih luas dan menimbulkan kejahatan lainnya serta perbuatan dosa dan maksiat lainnya.
Lebih-lebih lagi korban dari narkoba ini tidak hanya para orang tua atau orang dewasa, melainkan juga banyak korbannya adalah generasi muda dan remaja.
Lebih-lebih lagi korban dari narkoba ini tidak hanya orang-orang bodoh atau tidak berpendidikan atau orang awam biasa, melainkan juga banyak korbannya adalah orang-orang terpelajar, pintar bahkan para sarjana dan guru besar serta orang yang sudah menunaikan ibadah haji sekalipun.
Oleh karena itu, pendidikan iman dan takwa (Imtak) sangat penting dan perlu kita laksanakan sejak dini, termasuk di lingkungan sekolah atau madrasah, agar supaya mereka dapat menjadi benteng pertahanan terciptanya generasi yang berkualitas di masa mendatang yang bebas Narkoba, sekaligus juga diharapkan dapat menjadi pengingat dan pencegah korban-korban Narkoba berikutnya bagi teman sebaya dan keluarganya.
Kita memiliki kewajiban moral untuk mencegah meluasnya Narkoba ini bagi umat Islam, khususnya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, yang menurut data hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia (UI) tahun 2006, secara nasional, banyak melibatkan generasi muda, pelajar SLTA. Yaitu: Penyalah guna Narkoba sebagai berikut:
(1)  Usia di atas 15 tahun 6 %,
(2)  Usia di atas 20 tahun       14 %, dan pada
(3)  Pendidikan SLTA mencapai 16 % ( tertinggi )
Kemudian dari hasil penelitian BNN tahun 2009, diketahui sebagai berikut :
(1)  Pelajar SLTA 50,08% (tertinggi)
(2)  Pelajar SLTP 26,83 %
(3)  Mahasiswa 23,08 %.
Mengkonsumsi Narkoba Haram

Mengkonsumsi Narkoba jelas hukumnya haram. Karena narkoba termasuk barang haram bagi kita, barang narkoba termasuk barang yang memabukkan, sebagaimana minuman keras atau khamar yang dapat merusak akal, bahkan merusak jasmani dan rohani, merusak fisik dan mental, serta dapat merusak tatanan kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an :
 “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Q.S. Al-Maidah/ : 90
Dalam ayat ini jelas Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk menjauhi perbuatan meminum minuman keras atau khamar, atau Narkoba yang diqiyaskan, dianalogkan atau disamakan dengan minuman keras yang sama-sama memabukkan.
Bahkan Narkoba melebihi minuman keras dampak negatifnya kepada generasi muda dan masyarakat kita. Narkoba disamping membahayakan jiwa dan raga pelakunya, juga membahayakan jiwa dan raga orang lain di sekitarnya dan masyarakat umum, seperti mengakibatkan perkelahian, permusuhan, pembunuhan, dan kecelakaan lalu lintas yang membawa banyak korban jiwa, karena ketika masih mengemudi mobil atau kendaraan masih ada pengaruh Narkoba.
Firman dalam Al-Qur’an :
 “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” Q.S. Al-Maidah/  :91

Allah SWT menegaskan haramnya meminum khamar, yang menurut ahli tafsir, pada ayat ini merupakan tahap terakhir dalam penentuan hukum haramnya meminum khamar. Rasulullah SAW bersabda:

” Tidaklah peminum khamar, ketika ia minum khamar termasuk seorang mukmin.” (H.R. Bukhari-Muslim).

Perintah Memakan Makanan Yang Halal

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an :
 “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” Q.S. Al-Baqarah/2: 168

Dalam ayat Al-Qur’an yang lain, Allah SWT berfirman :

“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).” Q.S. Al-Hajr/15 : 3.

Nabi Muhammad SAW bersabda:
”Tiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama membakarnya”.( H.R.Ath-Thabrani)
Dalam redaksi yang lain; Rasulullah SAW bersabda:
”Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya.” H.R. H.R.Ath-Thabrani).

Takwa: Manifestasi dari Islam, Iman dan Ihsan

Norma agama senantiasa mengarahkan kita kepada kebaikan agar kita terhindar dari hal-hal yang dapat membawa pada keburukan untuk diri maupun orang lain. Norma-norma agama merupakan bekal yang akan menjadi benteng pertama bagi setiap individu dalam melakukan tindakan-tindakan buruk seperti penyalahgunaan narkoba.
Firman Allah SWT dalam Al-qur’an Surah Al-Hujurat (49): 13:

”...Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu...”

Dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat-ayat yang menyeru kepada orang-orang yang beriman: 

”Yaa ayyuhalladziina aamanuu” yang artinya: Hai orang-orang yang beriman”.
Secara bahasa (lugawi) Iman berarti pembenaran hati. Dan secara istilah, Iman berarti; membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan.
Secara umum Iman berarti percaya. Yakni, percaya kepada Rukun Iman yang enam perkara sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits shahih riwayat Imam Muslim, yang menjelaskan tentang Islam, Iman dan Ihsan.
Dari Umar radhiallahu ‘anhu juga dia berkata : “Ketika kami duduk-duduk di sisi Rasulullah SAW suatu hari, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk di hadapan Nabi SAW lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah SAW) seraya berkata:
Ya  Muhammad, beritahukan aku tentang Islam?”, maka bersabdalah Rasulullah SAW:

 “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu“, kemudian dia berkata: “Anda benar“. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan.
Kemudian dia bertanya lagi: “Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda:

 “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk“, kemudian dia berkata: “Anda benar”

Kemudian dia berkata lagi: “Beritahukan aku tentang ihsan“.

Lalu beliau bersabda: “Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” H.R. Muslim.


Tips Menghindari Barang Haram Narkoba

Berikut ini beberapa tips bagi generasi muda serta masyarakat pada umumnya agar terbebas dari narkoba dan dalam rangka mendukung program nasional untuk menciptakan "Indonesia Bebas Narkoba 2015".

1.Tips menghindarkan diri dari narkoba :
  • Tingkatkan iman dan taqwa. Semua agama mengajarkan tentang kebaikan. Salah satu diantaranya adalah dengan menjauhkan diri dari barang haram yaitu narkoba, obat-obatan terlarang dan minuman keras. Dengan keimanan dan ketaqwaan yang bersumber dari diri pribadi, kita akan mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  • Siapkan diri dan mental untuk menolak apabila ditawari narkoba. Kemampuan diri dan mental dalam menghindari penyalahgunaan narkoba sejak dini bisa terbentuk mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dari lingkungan yang baik akan timbul pribadi yang baik pula pada setiap individunya.
  • Hati-hati dalam memilih teman bergaul. Dalam pergaulan kita juga harus selektif dalam memilih teman. Kita pilih teman atau kelompok yang dapat meningkatkan pengetahuan kita dan yang menambah nilai positif bagi diri kita. Apalagi saat ini, pergaulan sudah dibilang "bebas", dalam arti tanpa ada batasan-batasannya. Padahal, pergaulan itu ada tata caranya. Pergaulan yang baik akan membentuk kita menjadi pribadi yang baik dan mampu menangkal penyalahgunaan narkoba.
  • Belajar berkata "Tidak" apabila ditawari dengan alasan yang tepat, kalau tidak mampu segera tinggalkan tempat itu. Apabila ada orang yang berusaha menawari kita barang haram (narkoba) dalam bentuk apapun, kita harus mengatakan "tidak" dengan alasan yang tepat. Jangan sampai menyinggung perasaan. Orang yang memakai narkoba biasanya akan berperangai beringas. Kalau tidak mampu segera tinggalkan saja tempat itu. Dan jangan sekali-kali untuk bertemu orang tersebut.Lebih baik menghindar.
  • Tingkatkan prestasi untuk mengejar cita-cita dan keinginan yang lebih mulia. Sebagai generasi muda, lebih baik meningkatkan prestasi untuk mengejar cita-cita dan keinginan mulia daripada menghabiskan waktu untuk hal yang sia-sia. Narkoba membuat hidup kita sia-sia. Sesal dikemudian hari yang akan kita dapat. Menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba, itu yang lebih utama.
  • Untuk mengisi waktu luang lakukan kegiatan yang positif. Banyak dari kita yang kebingungan dalam mengisi waktu luang. Terkadang kita berakhir pada pilihan yang salah yaitu pergaulan bebas. Padahal banyak kegiatan positif yang dapat kita lakukan. Misalnya dengan mengikuti kursus-kursus ketrampilan ataupun kegiatan berkebun.
2. Cara mengatakan "Tidak" pada narkoba :
  • Apabila di sekitar kita ada yang orang yang berusaha untuk menawari ataupun memberi kita secara cuma-cuma barang haram narkoba kita harus mampu menolaknya. Katakan "tidak", "maaf saya tidak tertarik","untuk satu ini maaf deh....aku tidak bisa".
  • Apabila orang tersebut terlihat beringas dan sekuat tenaga memaksa, tatap mata orang yang menawarkan narkoba tersebut, bersikap tenang dan cepat berlalu kemudian katakan "aku ada urusan lain","maaf aku harus pergi", "saya ada ujian besok dan saya harus belajar di rumah", "saya dalam perawatan dokter dan tidak boleh menggunakan obat lain tanpa anjuran dokter".
  • Gantilah topik pembicaraan, misalnya masalah olahraga, film, kesenian, dan lain-lain. Dengan beralih pembicaraan diharapkan orang tersebut akan merasa bahwa kita tidak tertarik dengan apa yang dia tawarkan.
  • Kalau tetap memaksa tinggalkan mereka. Langkah yang paling jitu adalah dengan meninggalkan tempat mereka dan tidak sekali-kali untuk mencoba narkoba.
3. Cara menghadapi teman yang ketergantungan narkoba :
  • Tetap berteman.
  • Jangan mencoba untuk ikut-ikutan.
  • Turut prihatin dan utarakan secara terbuka mengenai keprihatinan anda saat yang bersangkutan dalam keadaan tenang dan katakan bahwa anda peduli pada teman anda tersebut.
  • Jangan menuduh apalagi menghakimi yang akan membuat dirinya tersinggung.
  • Diskusikan mengapa teman anda tersebut sampai menggunakan narkoba.
  • Ingatkan bahwa kesembuhan tidak dapat dipaksakan, sehingga sebagai pecandu harus siap dan mau dibantu.
  • Tunjukkan kepedulian anda dengan siap membantu kapan saja jika teman anda membutuhkan bantuan atau nasihat anda untuk membangun dirinya.
  • Tumbuhkan kepercayaan diri pada teman anda tersebut dengan mengatakan bahwa teman anda tidak perlu menggunakan narkoba untuk menunjukkan kehebatannya.
  • Jelaskan akibat fatal dan resiko fatal mengkonsumsi narkoba.
  • Jangan membiarkan yang bersangkutan merokok atau menggunakan narkoba di depan anda.
  • Jangan emosional bila berargumentasi dengan pengguna.
  • Berikan pengertian kepada teman anda dengan pembicaraan-pembicaraan ringan yang isinya antara lain adalah bahwa kita harus menghargai tubuh kita sendiri sebagai ciptaan yang paling sempurna.
4. Bagaimana menolong teman yang sedang sakau (sakit karna ketagihan candu narkoba):
  • Beberapa orang menggunakan air panas di dalam botol untuk menghilangkan sakit perut atau minimal untuk membuat pengguna sedikit lebih baik. Penggunaan air panas ini hanya sebagai pertolongan pertama untuk menghilangkan sakit perut atau untuk membuat si pengguna merasa sedikit lebih baik.
  • Jangan sekali-kali memberikan obat-obatan penghilang rasa sakit bagi si penderita. Pemberian obat-obatan penghilang rasa sakit sangat tidak dianjurkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat obat yang dikonsumsinya.
  • Pastikan bahwa ruangan yang tersedia untuk pengguna adalah tempat yang tenang dan nyaman. Ketenangan dan kenyamanan akan membuat pengguna merasa rileks dan mampu berfikir jernih. Keadaan ini akan membantu dalam pemulihannya.
  • Sediakan majalah untuk di baca atau televisi untuk dilihat atau radio untuk didengar bila pengguna tidak dapat tidur. Sebagai hiburan dapat juga disediakan majalah, televisi, atau radio. Dengan itu semua lama kelamaan pengguna akan dapat tidur tanpa konsumsi obat tidur.
  • Segera cari atau panggil tenaga profesional/dokter/terapis untuk membantu anda menolong teman anda tersebut. Pertolongan tenaga profesional/dokter/terapis sangat diperlukan oleh pengguna apabila dia sedang mengalami sakau.
Sumber : Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pendidikan,
           BNN, 2006.


Penutup

Akhir kalam; Mohon maaf dan mohon ke-relaan-nya kepada semua pihak, atas hal-hal yang kurang berkenan dan atas partispasinya dalam penerbitan media ini. Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni semua dosa-dosa kita, kedua orang tua kita dan guru-guru kita serta menerima semua amal ibadah kita. Amin. Terimakasih.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ




Reference

Kementerian Agama RI., 2011, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta, Dirjen Bimas Islam, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, PT. Adhi Aksara Abadi Indonesia.
Kementerian Agama RI., 2012, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Jakarta, Dirjen Bimas Islam, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, PT. Senergi Pustaka Indonesia.
Jalaluddin Al-Mahalli, Jalaluddin As-Sayuti, Penterj: Bahrun Abu Bakar,Lc., 2013, Tafsir Jalain, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
Samsul Munir Amin, Drs., MA., (Pengantar Said Agil Siradj, Prof. DR. KH. MA.), 2012, Ilmu Tasawuf, Jakarta, Amzah.
Tim, 2005, Ensiklopedi Islam, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.
Tim, Inseklopedi Al-Qur’an-Tematis, Jakarta, PT. Kharisma Ilmu.
http://www.apapengertianahli.com/2014/10/pengertian-narkoba-apa-itu-narkoba.html
http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2013/06/19/658/remaja-dan-penyalahgunaan-narkoba
http://www.apapengertianahli.com/2014/10/pengertian-narkoba-apa-itu-narkoba.html
http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2013/06/19/658/remaja-dan-penyalahgunaan-narkoba